Panduan Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) Renja Kementerian/Lembaga
Setelah
rilis Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Alokasi Khusus
TA 2026 pada 15 Mei 2025, K/L telah dapat menyusun Rencana Kerja (Renja) K/L.
Renja K/L tersebut kemudian ditelaah dalam forum yang dikenal sebagai Pertemuan
Tiga Pihak (Trilateral Meeting). Pertemuan Tiga Pihak adalah forum penelaahan
dalam rangka penyusunan atau perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja
K/L) yang dihadiri oleh Kementerian Perencanaan, Kementerian Keuangan dan
kementerian/lembaga.
Pertemuan Tiga Pihak merupakan momentum penting untuk menilai integrasi
perhitungan anggaran dengan informasi kinerja. Aparat publik dituntuk untuk
memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur administratif dalam mengukur
kinerja kebijakan dan program secara akurat. Rilis Toolkit Pertemuan Tiga Pihak
(Trilateral Meeting) Renja Kementerian/Lembaga diharapkan dapat mendukung
pemenuhan kompetensi Analis Anggaran dan aparat pengelola anggaran lainnya
dalam pelaksanaan penyusunan dan penelaahan Renja K/L.
Unduh
