• Home
  • Forum
  • Forum Panduan Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) Renja Kementerian/Lembaga

Panduan Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) Renja Kementerian/Lembaga

Setelah rilis Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Alokasi Khusus TA 2026 pada 15 Mei 2025, K/L telah dapat menyusun Rencana Kerja (Renja) K/L. Renja K/L tersebut kemudian ditelaah dalam forum yang dikenal sebagai Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting). Pertemuan Tiga Pihak adalah forum penelaahan dalam rangka penyusunan atau perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) yang dihadiri oleh Kementerian Perencanaan, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga.

Pertemuan Tiga Pihak merupakan momentum penting untuk menilai integrasi perhitungan anggaran dengan informasi kinerja. Aparat publik dituntuk untuk memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur administratif dalam mengukur kinerja kebijakan dan program secara akurat. Rilis Toolkit Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) Renja Kementerian/Lembaga diharapkan dapat mendukung pemenuhan kompetensi Analis Anggaran dan aparat pengelola anggaran lainnya dalam pelaksanaan penyusunan dan penelaahan Renja K/L.

Unduh Toolkit Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) Renja Kementerian/Lembaga

  Like (1)
  Dislike (0)
  Dilihat 690 kali

Dimohon untuk tetap mengikuti Aturan Berkomunikasi dalam Forum

logo

Ashi Aretha Winari

https://analisanggaran.id/forum/show/panduan-pertemuan-tiga-pihak-trilateral-meeting-renja-kementerianlembaga-4840


logo

Ashi Aretha Winari

Layanan Berkualitas Untuk Nasabah, Yang punya masalah atau pertanyaan terkait Transaksi di BANK PERMATA (0851-4111-3335) Anda bisa mengikuti.


logo

Ashi Aretha Winari

Untuk Menghubungi layanan WhatsApp Tokopedia, anda dapat hubungi WA di (0817)-3777-71


Ayo gabung dengan forum dan masukan komentarmu
  Kirimkan