• Home
  • News
  • Berita Uji Kompetensi Kali Kedua di 2025
Kembali ke List Berita

Uji Kompetensi Kali Kedua di 2025

Kabar gembira untuk Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang berkedudukan di Kementerian/Lembaga: Uji Kompetensi untuk kenaikan jenjang kembali hadir. Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Tahap II Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang akan naik jenjang.

Salah satu prasyarat dalam pelaksanaan Uji Kompetensi adalah mengikuti dan lulus pelatihan fungsional penjenjangan JFAA. Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan akan melaksanakan pelatihan fungsional penjenjangan JFAA dalam bentuk E-Learning/Pelatihan Jarak Jauh di November 2025. Untuk dapat mengikuti pelatihan itu, Pejabat Fungsional Analis Anggaran harus berstatus aktif, telah memiliki angka kredit kumulatif 100% (seratus persen) dari angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang jabatan di atasnya, serta telah lulus Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% pada jabatan yang dituju. Sementara itu, terhadap peserta yang telah lulus e-learning / pelatihan penjenjangan fungsional pada Tahun 2024 dan/atau 2025 dapat kembali mengikuti pelatihan fungsional penjenjangan di Tahun 2025 (tanpa harus mengikuti ujian komprehensif) dan/atau langsung mengikuti Uji Kompetensi sesuai dengan jadwal pelaksanaan.

Selengkapnya, unduh Pengumuman Sekretaris DirektoratJenderal Anggaran Nomor PENG-1/AG.1/2025 tentang Penyelenggaraan E-Learning danUji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran dalam rangka Kenaikan JenjangJabatan Tahap II Tahun 2025

Selamat berjuang!