• Home
  • News
  • Berita Empat Puluh Delapan JFAA Lulus Uji Kompetensi Tahap 2 Tahun 2025
Kembali ke List Berita

Empat Puluh Delapan JFAA Lulus Uji Kompetensi Tahap 2 Tahun 2025

Melalui Pengumuman Direktur Jenderal Anggaran dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan nomor PENG-3/AG/2025 dan PENG-8/PP/2025 tentang Kelulusan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Dalam Rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Tahap II Tahun 2025, 48 orang Analis Anggaran yang mengikuti Uji Kompetensi dinyatakan lulus. Dua puluh delapan dinyatakan lulus untuk naik ke jenjang Analis Anggaran Ahli Madya sementara sisanya ke jenjang Analis Anggaran Ahli Muda. Hasil yang tentunya diharapkan setelah pemenuhan administrasi dan berbagai tahapan tes yang dilalui: memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang dan diusulkan oleh Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran; lulus dalam E-learning JFAA yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan; dan memiliki nilai uji kompetensi manajerial dan sosial kultural minimal 72% pada jenjang jabatan yang dituju.

Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan telah melakukan Uji Kompetensi dua kali di 2025, setelah tahap pertama di semester pertama. Uji Kompetensi merupakan proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kompetensi tertentu. Pengumpulan bukti tersebut antara lain dilakukan melalui Studi kasus, Critical Incident, dan Wawancara. Terdapat delapan kompetensi yang diujikan, yaitu Penyusunan Kebijakan Penganggaran, Penyusunan APBN/APBD, Penyusunan Pagu dan/atau Target PNBP, Evaluasi Kinerja Anggaran dan/atau PNBP, Analisis Dampak Kebijakan Terhadap Penganggaran dan/atau PNBP, Penyusunan Kebijakan PNBP, Advokasi Kebijakan Penganggaran, serta Advokasi Kebijakan PNBP.

 

Selamat dan sukses selalu kepada Analis Anggaran!