• Home
  • News
  • Berita Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam JFAA Kembali Hadir!
Kembali ke List Berita

Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam JFAA Kembali Hadir!

Pengangkatan PNS sebagai Pejabat Fungsional Analis Anggaran dapat dilakukan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain. Direktorat Jenderal Anggaran selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan kembali menyelenggarakan Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi PNS di Kementerian/Lembaga. Linimasa Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026 dimulai dengan penyampaian usulan calon peserta yang diminta untuk derima paling lambat tanggal 20 Februari 2026.

Calon peserta Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam JFAA diharapkan memenuhi syarat berikut:

·     berstatus PNS;

·     memiliki integritas dan moralitas yang baik;

·     sehat jasmani dan rohani;

·     berijazah paling rendah sarjana atau diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keahlian;

·     mengikuti dan lulus Uji Kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina;

·     memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun;

·     nilai Predikat Kinerja paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

·     berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun untuk JF ahli pertama dan JF ahli muda serta 55 (lima puluh lima) tahun untuk JF ahli madya;

·     Seluruh peserta uji kompetensi wajib memenuhi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus).

Semoga sukses!