Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam JFAA Kembali Hadir!
Pengangkatan
PNS sebagai Pejabat Fungsional Analis Anggaran dapat dilakukan melalui
Perpindahan dari Jabatan Lain. Direktorat Jenderal Anggaran selaku instansi
pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Badan
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan kembali menyelenggarakan Seleksi Perpindahan
dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026
yang diperuntukkan bagi PNS di Kementerian/Lembaga. Linimasa Seleksi
Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran
(JFAA) Tahun 2026 dimulai dengan penyampaian usulan calon peserta yang diminta
untuk derima paling lambat tanggal 20 Februari 2026.
Calon peserta Uji
Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam JFAA diharapkan memenuhi
syarat berikut:
·
berstatus
PNS;
·
memiliki
integritas dan moralitas yang baik;
·
sehat
jasmani dan rohani;
·
berijazah
paling rendah sarjana atau diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dibutuhkan untuk JF keahlian;
·
mengikuti
dan lulus Uji Kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh
instansi pembina;
·
memiliki
pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF yang akan diduduki paling
singkat 2 (dua) tahun;
·
nilai
Predikat Kinerja paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
·
berusia
paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun untuk JF ahli pertama dan JF ahli muda
serta 55 (lima puluh lima) tahun untuk JF ahli madya;
·
Seluruh
peserta uji kompetensi wajib memenuhi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas
minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus).
Semoga
sukses!
