• Home
  • News
  • Berita Presiden Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal Melalui KEM PPKF 2027
Kembali ke List Berita

Presiden Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal Melalui KEM PPKF 2027

APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa.”

Pesan itu disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ketika menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2027  pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 20 Mei 2026. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara.

“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden kemudian memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dan target utama dalam KEM-PPKF Tahun 2027. Pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,82% hingga 12,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara untuk berbagai program prioritas nasional direncanakan pada kisaran 13,62% hingga 14,80% PDB. Defisit APBN dijaga pada rentang 1,80% hingga maksimal 2,40% PDB. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditargetkan berada pada kisaran 6,5% hingga 7,3% serta menjaga nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800,00 hingga Rp17.500,00 per dolar Amerika Serikat. Kombinasi itu diharapkan menghasilkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8% hingga 6,5% pada 2027, sebagai pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Presiden juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6,0% hingga 6,5%, tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30% hingga 4,87%, serta rasio gini membaik pada rentang 0,362 hingga 0,367.

KEM-PPKF Tahun 2027 sendiri disusun dengan mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Melalui tema ini, Pemerintah menegaskan arah kebijakan pembangunan nasional yang menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif (pro growth) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (pro welfare). Tema tersebut sekaligus menjadi landasan strategis untuk mendorong produktivitas, memperkuat daya saing, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial secara simultan.