Kaledioskop Satu Tahun AAI
Dibentuk berdasarkan mufakat dalam Kongres I JFAA pada 18 September 2020, Analis Anggaran Indonesia mempunyai visi menjadi organisasi profesi yang kapabel serta berperan aktif dan strategis dalam meningkatkan kualitas ekosistem penganggaran di Indonesia. Hari ini tepat setahun usia Analis Anggaran Indonesia (AAI). Simak kembali berbagai upaya AAI dalam melaksanakan misinya: mendorong tumbuhnya profesionalisme Analis Anggaran; berperan aktif dalam melakukan kajian, analisis, dan memberikan informasi, saran, serta rekomendasi kebijakan penganggaran yang berkualitas kepada Pemerintah; meningkatkan kompetensi melalui berbagai pendidikan dan pelatihan seminar serta lokakarya; dan melaksanakan kerja sama dan advokasi kebijakan penganggaran dengan berbagai pemangku kepentingan, masyarakat dan organisasi profesi lainnya dalam Kaledioskop Satu Tahun AAI.
18 September 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Jabatan
Fungsional Analis Anggaran mengamanatkan Jabatan Fungsional Analis Anggaran
untuk memiliki organisasi profesi. Organisasi profesi tersebut harus dibentuk
dalam kurun waktu lima tahun sejak penetapan Jabatan Fungsional Analis Anggaran
(JFAA) pada 3 November 2016. Memenuhi tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan
c.q. Direktorat Jenderal Anggaran selaku instansi pembina JFAA memfasilitasi
pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Analis Anggaran dalam wadah
Kongres I JFAA yang dihelat pada 18 September 2020. Pada kongres yang diikuti
oleh 243 Analis Anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Kementerian/Lembaga
ini, disepakati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga AAI sebagai organisasi
profesi JFAA dan M. Indra Haria Kurba secara aklamasi terpilih sebagai Ketua
Umum AAI Periode 2020-2023.
23 Oktober 2020
AAI bersama dengan Sekretariat
Direktorat Jenderal Anggaran, bekerja sama dalam melaksanakan Webinar Budget
Learning Centre (BLC) mengenai penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit
(DUPAK) yang benar bagi JFAA. Kegiatan ini berjalan secara daring dengan
peserta sebanyak 204 yang terdiri dari Analis Anggaran yang berasal dari
Kementerian Keuangan dan JFAA yang tersebar di 15 kementerian negara dan
lembaga lainnya. Acara ini merupakan acara yang pertama sejak AAI dibentuk pada
bulan September 2020. Tema acara ini memanfaatkan momen pengajuan DUPAK periode
2 tahun 2020 yang merupakan periode pertama bagi JFAA yang baru saja dilantik.
Dengan demikian, diharapkan JFAA yang baru, dapat memiliki informasi yang cukup
dalam mempersiapkan DUPAK yang akan diajukannya.
1 November 2020
Pengurus Pusat AAI melakukan
audiensi kepada Dirjen Anggaran. Dalam sambutannya, Dirjen Anggaran, Askolani,
mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Kongres Pertama AAI dan mengucapkan selamat
atas terbentuknya kepengurusan AAI. Lebih lanjut, alumni University of Colorado
ini mendorong sinergi dan kolaborasi AAI dengan Kementerian Keuangan, khususnya
Ditjen Anggaran selaku Instansi Pembina. Sinergi tersebut diwujudkan dengan
berperan aktif melalui peningkatan kualitas analisis JFAA sebagai bagian dari
ekosistem penganggaran nasional. Oleh karena itu, Askolani menekankan
pentingnya penyusunan standar kompetensi Analis Anggaran melalui kolaborasi AAI
dengan Instansi Pembina. Dengan memiliki standar kompetensi, maka upaya
peningkatan kualitas Analis Anggaran dapat dilakukan secara terukur dan
terstruktur. Sehingga, Analis Anggaran memiliki motivasi untuk terus
meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya secara berkesinambungan, yang pada
akhirnya memberi dampak positif terhadap kualitas penganggaran nasional.
Akselerasi peningkatan kualitas
penganggaran juga dapat dilakukan melalui program secondment di seluruh
Kementerian/Lembaga, dan dapat diperluas ke pemerintah daerah. Melalui program
secondment proses transfer knowledge dapat berjalan lebih optimal dalam
mewujudkan APBN yang akuntabel dan memberi manfaat pada masyarakat secara
inklusif. Terakhir, Dirjen Anggaran mengingatkan pentingnya relasi yang
harmonis dan bersifat komplemen antar sesama Analis Anggaran maupun antara
Analis Anggaran dengan Pejabat Struktural dalam pelaksanaan tugas-tugas
kedinasan.
13 Januari 2021
Akta Pendirian AAI sebagai
organisasi profesi JFAA ditandatangani di hadapan notaris. Akta ditandatangani
oleh pendiri AAI, dalam hal ini Heru Ganes Santoso mewakili Presidium Kongres I
JFAA dan Sudes Nazarudin selaku Ketua Panitia Pengarah Kongres I JFAA, yang
dilaksanakan pada 18 September 2020. Dengan akta pendirian ini, AAI telah resmi
menjadi perkumpulan yang berbadan hukum. AAI telah memperoleh status persona
standi in judictio, artinya di mata hukum, AAI dipandang sama seperti manusia
sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban.
5 Maret 2021
AAI merilis kartu anggota
eksklusif yang juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik. Analis Anggaran
yang menjadi anggota AAI akan memperoleh beragam manfaat. Harga khusus dalam
mengikuti pelatihan/seminar dan pembelian produk/merchandise AAI juga akan
diperoleh. Kemudahan akses materi referensi terkait penganggaran dan keJFAAan
serta jaringan luas dalam ekosistem penganggaran di Indonesia dan partisipasi
aktif dalam dinamika profesi merupakan manfaat selanjutnya yang dapat diraih.
Menjadi anggota aktif AAI juga akan dinilai sebagai Angka Kredit yang dapat
diajukan dalam DUPAK Analis Anggaran.
31 Maret 2021
AAI melakukan audiensi kepada
Dirjen Anggaran yang baru saja dilantik, Isa Rachmatarwata. Dirjen Anggaran
mengingatkan kembali ihwal pembentukan organisasi profesi Analis Anggaran yang
merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Dirjen Anggaran mengapresiasi
berbagai program kerja yang telah dilaksanakan untuk pengembangan kompetensi
dan profesionalisme Analis Anggaran serta rancangan Kode Etik dan Kode Perilaku
yang telah disusun untuk menjaga profesionalisme dimaksud. Pengakuan terhadap
AAI akan diraih ketika kinerja dan reputasi Analis Anggaran yang tersebar di
berbagai Kementerian/Lembaga diakui baik. Pria yang pernah menahkodai Persatuan
Aktuaris Indonesia sebagai organiasi profesi aktuaris di Indonesia ini juga
berpesan agar pengurus AAI membangun organisasi dengan passion dan semangat
tulus untuk membantu sesama Analis Anggaran. AAI diharapkan menjadi organisasi
yang efisien dengan memanfaatkan platform digital yang didukung oleh kemajuan
teknologi informasi. Terakhir, besarnya organisasi Kementerian Keuangan agar
dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas dan
kompetensi Analis Anggaran sekaligus sebagai ladang untuk berkontribusi.
17 Mei 2021
Menteri Hukum dan HAM RI
mengesahkan perkumpulan AAI sebagai organisasi profesi JFAA. Setelah mengajukan
permohonan pemakaian nama perkumpulan, melalui fasilitasi Notaris, AAI
menyampaikan permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan kepada Menteri Hukum
dan HAM RI. Dengan pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI, AAI sebagai organisasi
berbadan hukum memiliki beberapa kelebihan tersendiri, seperti bentuk tanggung
jawabnya yang independen serta memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai
tindak perdata, seperti sewa-menyewa, jual-beli, perjanjian, dan hal-hal
perdata lainnya atas nama organisasi.
31 Juli 2021
Analis Anggaran yang selalu
bergelut dengan data anggaran tentunya sangat familiar dengan penggunaan
aplikasi Microsoft Excel sebagai aplikasi lembar kerja (spreadsheet). Untuk
meningkatkan kapabilitas Analis Anggaran dalam mengelola data, Analis Anggaran
Indonesia (AAI) menyelenggarakan Pelatihan Dasar Mengolah Data Anggaran dengan
Pivot MS Excel pada 31 Juli s.d. 21 Agustus 2021. Pelatihan yang dibagi ke
dalam empat batch tersebut berhasil menarik animo peserta dari anggota AAI
hingga kuota tiap batchnya selalu penuh. Ini merupakan pelatihan pertama yang
dilakukan oleh Pengurus Pusat AAI 2020-2023.
