• Home
  • News
  • Berita Pedoman Penilaian Angka Kredit Analis Anggaran
Kembali ke List Berita

Pedoman Penilaian Angka Kredit Analis Anggaran

Bersamaan dengan penyampaian Jadwal Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Analis Anggaran Periode II Tahun 2021, Ditjen anggaran selaku instansi pembina juga telah menerbitkan Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Pedoman ini antara lain berisi ketentuan umum mengenai bukti dukung pengajuan angka kredit, komposisi persentase angka kredit, serta batas waktu klaim (kadaluarsa) hasil kerja Analis Anggaran.

Rincian Kegiatan dari Tugas Analis Anggaran sebagaimana diatur dalam Lampiran V PMK Nomor 61/PMK.02/2.017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Anggaran dijelaskan pada bagian selanjutnya. Pembahasan tiap butir rincian kegiatan disertai dengan deskripsi, informasi hal-hal yang harus diperhatikan, dan ilustrasi contoh kasus. Diharapkan, panduan di atas dapat mempermudah Analis Anggaran dalam menyusun DUPAK dan meraih hasil PAK yang optimal.

Unduh Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Anggaran melaui tautan https://analisanggaran.id/peraturan/angkakredit.