Hakordia 2021: Budaya Antikorupsi pada Analis Anggaran
Penandatanganan perjanjian antikorupsi di Merida, Meksiko oleh
sejumah negara anggota PBB pada tanggal 9 Desember 2003 lalu menjadi penanda
pencanangan Hari Antikorupsi Sedunia. Hari Antikorupsi Sedunia (sering kali
disingkat Hakordia; bahasa Inggris: International Anti-Corruption Day,
disingkat IACD) adalah sebuah kampanye global yang diperingati setiap tahun
untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi. Korupsi
berdampak negatif terhadap rasa keadilan dan kesetaraan sosial, standar moral,
serta intelektual masyarakat, hingga merusak perekonomian suatu bangsa.
Hakordia tahun ini digelar dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya
Antikorupsi”. Melalui tema ini, KPK ingin kembali mengingatkan bahwa
pemberantasan korupsi merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen
masyarakat, termasuk Analis Anggaran Indonesia. Sebagai wadah para Analis
Anggaran berkumpul, Analis Anggaran Indonesia menyusun kode etik dan kode perilaku
profesi Analis Anggaran yang di dalamnya memuat semangat antikorupsi. Analis Anggaran yang terlibat langsung dalam pengelolaan
keuangan negara sangat berperan dalam upaya antikorupsi. Proses penganggaran
merupakan sarana untuk mencapai hasil pembangunan yang diharapkan namun juga
merupakan proses yang rentan terhadap korupsi. Analis Anggaran dapat terus
berinovasi agar praktik korupsi dapat
dicegah sehingga pencapaian tujuan penyelenggaraan keuangan negara menjadi
lebih efektif.
