Rapimnas AAI: 2021 Tahun Konsolidasi
Pengurus Pusat Analis Anggaran Indonesia (AAI) menunaikan Rapat Pimpinan Nasional pada 28 s.d. 30 Desember 2021. Sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AAI, forum ini perlu dilakukan minimal sekali dalam setahun. Dalam Pasal 18 Anggaran Rumah Tangga AAI, disebutkan bahwa Rapat Pimpinan Nasional dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran, melakukan evaluasi kinerja, dan membahas hal-hal lain yang dipandang perlu. Dilaksakanan secara virtual, Rapat Pimpinan Nasional AAI Tahun 2021 mengagendakan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2022 untuk tiap divisi, evaluasi kinerja masing-masing divisi berserta Dewan Pakar, Dewan Etik dan Perilaku, dan Bendahara, serta Pleno Kode Etik dan Kode Perilaku Analis Anggaran.
Pada hari pertama, Wahyu Adi Pramono, Ketua Divisi Keanggotaan dan Tata Laksana, menyampaikan laporan mengenai capaian dan kendala dalam divisi yang dinahkodainya. Di tahun awal periodenya, kerja keras Divisi Keanggotaan dan Tata Laksana telah berhasil menerbitkan Kartu Anggota dan Surat Keterangan Keanggotaan yang mejadi bukti keanggotaan para anggota untuk pengajuan angka kredit. Tata laksana organisasi juga berhasil dirumuskan dalam masa ini. Ketua Divisi Humas dan Kerja Sama antar Lembaga, Faslan Syam Sajiah, berkesempatan melaporkan kinerja pada sesi berikutnya. Pembangunan situs resmi AAI dan aplikasi mobile berhasil dituntaskan. Media sosial juga telah dimanfaatkan untuk membangun citra organisasi AAI dan mensosialisasikan kinerja Analis Anggaran. Niken Ajeng Lestari, caretaker Ketua Divisi Pengembangan Profesi, menutup Rapat Pimpinan Nasional hari pertama dengan laporan kinerjanya. Di tahun 2021, Divisi Pengembangan Profesi telah melaksanakan Webinar Kaidah Penulisan dan Wadah Publikasi Karya Tulis/Ilmiah Analis Anggaran yang diikuti oleh 283 peserta. Selain itu, untuk meningkatkan kapabilitas Analis Anggaran dalam mengelola data, juga telah diselenggarakan Pelatihan Dasar Mengolah Data Anggaran dengan Pivot MS Excel pada 31 Juli s.d. 21 Agustus 2021. Pelatihan yang dibagi ke dalam empat batch tersebut berhasil menarik animo peserta dari anggota AAI hingga kuota tiap batchnya selalu penuh.
Laporan Ketua Divisi Hukum dan Advokasi, Adi Setyo Nugroho,
memulai hari kedua Rapat Pimpinan Nasional. Legalitas AAI di depan Menteri
Hukum dan HAM telah diperoleh di semester I tahun ini. Kondisi Analis Anggaran
sebagai jabatan fungsional yang baru dan dimanika delayering di
Kementerian/Lembaga juga menyita kinerja Divisi Hukum dan Advokasi selama
periode ini. Pengelolaan Keuangan AAI dilaporkan oleh Wakil Bendahara, Rima
Oktafiani. Pencatatan dan pelaporan yang presisi dan akuntabel coba dirintis
sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh anggota yang telah
berkontribusi. A. Irsan A. Moeis, Ketua Dewan Pakar AAI, menutup hari kedua
dengan kinerja Dewan Pakar selama setahun terakhir. Dewan Pakar telah rutin
memberikan pertimbangan berdasarkan kepakaran yang dimiliki kepada Pengurus
Pusat. Masukan Dewan Pakar secara tidak langsung telah menyokong eksistensi AAI
di usia yang sangat muda ini.
Hari terakhir Rapat Pimpinan Nasional AAI ditutup dengan
pembahasan Kode Etik dan Kode Perilaku JFAA. M. Indra Z. Tarigan selaku Ketua
Dewan Etik dan Perilaku menyampaikan konsep Kode Etik dan Kode Perilaku yang
akan menjadi pedoman atau standar norma dan sanksi yang akan mengikat seluruh
anggota AAI. Sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis
Anggaran, AAI sebagai organisasi profesi Analis Anggaran di Indonesia mempunyai
kewajiban menyusun kode etik dan kode perilaku profesi bagi Analis Anggaran.
Ketua Umum AAI, M. Indra H. Kurba, berpesan agar sinergi
antar divisi, antar pengurus, agar terus dibangun. Tahun awal kepengurusan AAI
memang disibukkan untuk peletakan dasar-dasar organisasi. Konsolidasi yang
telah terbangun akan menjadi fondasi bagi AAI untuk melaksanakan berbagai
program kerja yang menjadi kebutuhan bagi anggota dan bermanfaat bagi ekosistem
penganggaran di Indonesia.
