• Home
  • News
  • Berita Optimisme #APBNKita Semakin Berkualitas Melalui RSPP yang Berkelanjutan!
Kembali ke List Berita

Optimisme #APBNKita Semakin Berkualitas Melalui RSPP yang Berkelanjutan!

Dalam mewujudkan tujuan bernegara sesuai perundang-undangan khususnya melalui pengelolaan keuangan maka disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. APBN ini selanjutnya disebut #APBNKita sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan atas pengelolaan keuangan negara oleh seluruh perangkat pemerintahan, masyarakat atau stakeholders lainnya.

Sejak berdirinya NKRI, pengelolaan keuangan negara telah mengalami perbaikan terus menerus agar #APBNKita semakin berkualitas. Tonggak reformasi penganggaran yang sangat heroik yaitu dengan terbitnya (1) Undang-Undang (UU) nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; (2) UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; dan (3) UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sejak saat itu, peraturan atau ketentuan turunan senantiasa dimutakhirkan sampai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional hingga pelaksanaan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) tahun 2020.

RSPP merupakan sebuah langkah cerdas yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk mengharmonisasikan perencanaan dan penganggaran berdasarkan konsep logic model dan money follow program. Sebelum adanya RSPP, #APBNKita dibangun dengan pola pemikiran yang terkotak-kotak berdasarkan struktur organisasi yang mengakibatkan kesulitan untuk memperoleh informasi secara cepat dan tepat terkait program strategis (termasuk output, outcome, dan dampak) dengan jumlah yang sangat banyak. Saat itu, setiap Kementerian/Lembaga (K/L) – Unit Eselon I – Unit Eselon II mempunyai tujuan masing-masing yang disajikan dalam dokumen anggaran sehingga hal tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri dalam membuat simpul benang merah apabila Presiden beserta jajaran terkait akan melakukan evaluasi capaian program strategis.

#APBNKita setelah terbitnya RSPP mampu menyajikan informasi program strategis sebagaimana visi dan misi Presiden atau penandaan anggaran (budget tagging), serta dukungan manajemen dalam rangka operasional pemerintahan. #APBNKita TA 2021 dibangun atas dasar program yang telah ditetapkan bersama bukan atas dasar struktur organisasi sehingga RSPP ini merubah pola pemikiran atau paradigma birokrat dalam pengelolaan keuangan negara menjadi semakin lebih baik. Dokumen #APBNKita semakin informatif bagi publik dan belanja semakin berkualitas (spending better) sehingga memberikan kemudahan bagi stakeholders dalam pengambilan dan evaluasi kebijakan sebagaimana tujuan bernegara sesuai perundang-undangan.

Pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang melanda dunia termasuk Indonesia mengakibatkan penerimaan negara mengalami kontraksi sangat dalam sementara belanja negara semakin meningkat. Ibarat bayi yang kelahirannya langsung menghadapi ujian, kehadiran RSPP langsung mengalami tantangan keandalan dalam membangun #APBNKita saat pandemi COVID-19. Keandalan RSPP cukup berhasil dalam membangun #APBNKita TA 2021 dengan melaksanakan efisiensi (penghematan) belanja kebutuhan dasar atau operasional birokrasi, fokus untuk mendukung program prioritas khususnya penanganan pandemi COVID-19, dan instrumen fiskal lain.

RSPP memperkuat pelaksanaan efisiensi birokrasi (basic spending) dengan melaksanakan standardisasi harga dan kegiatan khususnya pada program dukungan manajemen setiap K/L. Sebelum adanya RSPP, kegiatan operasional birokrasi seperti perencanaan kerja, monitoring, dan evaluasi pada setiap K/L memiliki standar dan harga yang berbeda serta sulit terkendali karena beragamnya nomenklatur program/outcome/output. Setelah adanya RSPP, program dukungan manajemen yang dimiliki seluruh K/L khususnya dalam pengelolaan birokrasi dapat sepenuhnya distandardisasi dan diukur pada tingkat efisiensi tertentu kedepannya. Hal tersebut dapat dijadikan faktor kendali anggaran seperti ibarat “jangan sampai biaya tukang lebih besar daripada ongkos membangun rumah”.

RSPP mempertajam penganggaran yang fokus pada program prioritas (intervention spending). Hal ini berarti penganggaran akan fokus pada program teknis yang bersifat strategis yang ditetapkan pemerintah dimana seluruh K/L yang terkait akan memiliki jenis program yang sama. Indikator output/outcome/dampak yang jelas, sinkronisasi antara pusat dan daerah, serta manajemen risiko maka akan semakin mudah bagi stakeholders atau publik dalam melakukan evaluasi atau penilaian kedepannya (performance based budgeting). Terhadap hal ini maka proses pelaksanaan anggaran berbasis hasil yang dicapai (result based budgeting).

RSPP mempermudah pengambil kebijakan dalam memperkuat belanja antisipasi (anticipatory spending) yang digunakan sebagai penahan (buffer) dalam menghadapi berbagai risiko fluktuasi atau gejolak yang tidak pasti (automatic stabilizer) seperti pandemi COVID-19, bencana alam, atau resesi ekonomi dan lainnya. Hal-hal tersebut di atas seperti basic spending, intervention spending, dan anticipatory spending merupakan metode penganggaran zero based budgeting.

Perbaikan berkelanjutan yang dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan negara menjadikan #APBNKita semakin lebih baik ke depannya sehingga dapat meningkatkan optimisme bagi seluruh pihak atau publik untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi.

#SEMANGAT

 

Ruslan Efendi / AAI-0378

JFAA Ahli Muda pada Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara