Sharing with AAI: Cerita DUPAK JFAA
Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Anggaran mengatur penilaian dan
penetapan angka kredit Analis Anggaran dilakukan paling kurang 2 (dua) kali
dalam setahun. Untuk kenaikan pangkat periode Oktober, Angka Kredit Analis
Anggaran ditetapkan paling lambat pada bulan Juli tahun yang bersangkutan. Masa
ini merupakan Penilaian Angka Kredit Periode I Tahun 2022 yang sebelumnya telah
dirilis jadwalnya oleh Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran.
Melalui surat Nomor S-16/AG.8/2022 tanggal 9 Mei 2022 hal Penyampaian Jadwal
Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Analis Anggaran Periode I Tahun 2022,
rincian jadwal tahapan pengajuan DUPAK dan penilaian angka kredit Periode I
tahun 2022 dirilis. Tahapan tersebut dimulai dari Pengumpulan DUPAK melalui
Aplikasi ANGKASA oleh masing-masing Analis Anggaran yang dapat dilakukan mulai
17 s.d. 31 Mei 2022. DUPAK yang diusulkan tersebut kemudian akan dinilai, dan
puncaknya ditetapkan sebagai capaian Angka Kredit pada minggu pertama Juli
2022.
Meskipun melenceng dari jadwal yang direncanakan, Tim
Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) telah merampungkan
penilaian atas DUPAK yang diajukan oleh 836 Analis Anggaran dari seluruh
Indonesia. Penilaian periode ini terbilang lebih melelahkan bagi Tim Penilai
karena jumlah DUPAK yang dinilai lebih banyak dibandingkan dengan periode yang
sama di tahun sebelumnya. Terlebih lagi, proporsi DUPAK yang harus ditentukan
penilaiannya melalui Sidang Pleno Tim Penilai Kinerja JFAA karena adanya dispute di antara anggota Tim Penilai
Kinerja JFAA juga meningkat proporsinya.
Fakta itu terungkap dalam acara Sharing with AAI: Cerita DUPAK JFAA pada Jumat, 15 Juli 2022. Acara
yang diinisiasi Analis Anggaran Indonesia (AAI) ini mencoba mempertemukan Tim
Penilai Kinerja JFAA sebagai evaluator
dan JFAA yang menyusun DUPAK sebagai evaluee.
Hadir pula perwakilan Direktorat Sistem Penganggaran yang kini menjalankan tusi
sebagai instansi pembina JFAA. Dalam sambutannya, Ketua Umum AAI, Sudes Nazarudin,
menyampaikan pentingnya forum ini untuk menyamakan persepsi antara JFAA dan Tim
Penilai terkait standar penilaian DUPAK dan diharapkan dapat mengidentifikasi
kekurangan-kekurangan yang masih terjadi dalam penilaian DUPAK JFAA sebagai
bahan evaluasi ke depan.
Waningsih Susilawati, mewakili Direktorat Sistem
Penganggaran mengapresiasi penyelenggaraan Sharing
with AAI yang pertama ini. Direktorat Sistem Penganggaran merasa perlu menggali
informasi mengapa masih banyak DUPAK yang disusun belum sesuai dengan pedoman
yang ada. Fenomena ini masih terjadi ketika proses penyusunan DUPAK sudah
memasuki tahun yang kelima. Waningsih Susilawati membeberkan bahwa Direktorat
Jenderal Anggaran selaku instansi pembina mulai menjajaki beberapa opsi untuk
meningkatkan kualitas penilaian DUPAK JFAA, baik dari sisi evaluee maupun sisi evaluator.
Muhammad Indra Haria Kurba, Ketua Umum AAI sebelumnya yang juga menjadi anggota
Tim Penilai Kinerja JFAA, menyebutkan pemberian rating kepada Tim Penilai merupakan salah satu opsi yang dapat
dipilih untuk meningkatkan kualitas evaluator.
Sementara itu, Risnawati Kumala Dewi, yang juga bertugas di Tim Penilai, menekankan
perlunya penajaman atas Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional
Analis Anggaran yang telah ada. Selanjutnya, pedoman tersebut perlu
disosialisasikan kepada seluruh JFAA yang jumlahnya terus bertambah.
Ke depannya, penilaian DUPAK JFAA dapat menjadi lebih terstandar,
baik antar periode penilaian maupun antar penilai. Objektivitas dalam penilaian
juga lebih dikedepankan, menihilkan subjektivitas evaluator, sebagaimana
harapan dari Taufiqurrohman, salah satu JFAA yang hadir langsung menyampaikan
aspirasinya.
Saksikan kembali Sharing
with AAI: Cerita DUPAK JFAA melalui kanal YouTube Analis Anggaran
Indonesia!
