• Home
  • News
  • Berita Sharing with AAI: Cerita DUPAK JFAA
Kembali ke List Berita

Sharing with AAI: Cerita DUPAK JFAA

Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Anggaran mengatur penilaian dan penetapan angka kredit Analis Anggaran dilakukan paling kurang 2 (dua) kali dalam setahun. Untuk kenaikan pangkat periode Oktober, Angka Kredit Analis Anggaran ditetapkan paling lambat pada bulan Juli tahun yang bersangkutan. Masa ini merupakan Penilaian Angka Kredit Periode I Tahun 2022 yang sebelumnya telah dirilis jadwalnya oleh Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran. Melalui surat Nomor S-16/AG.8/2022 tanggal 9 Mei 2022 hal Penyampaian Jadwal Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Analis Anggaran Periode I Tahun 2022, rincian jadwal tahapan pengajuan DUPAK dan penilaian angka kredit Periode I tahun 2022 dirilis. Tahapan tersebut dimulai dari Pengumpulan DUPAK melalui Aplikasi ANGKASA oleh masing-masing Analis Anggaran yang dapat dilakukan mulai 17 s.d. 31 Mei 2022. DUPAK yang diusulkan tersebut kemudian akan dinilai, dan puncaknya ditetapkan sebagai capaian Angka Kredit pada minggu pertama Juli 2022.

Meskipun melenceng dari jadwal yang direncanakan, Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) telah merampungkan penilaian atas DUPAK yang diajukan oleh 836 Analis Anggaran dari seluruh Indonesia. Penilaian periode ini terbilang lebih melelahkan bagi Tim Penilai karena jumlah DUPAK yang dinilai lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Terlebih lagi, proporsi DUPAK yang harus ditentukan penilaiannya melalui Sidang Pleno Tim Penilai Kinerja JFAA karena adanya dispute di antara anggota Tim Penilai Kinerja JFAA juga meningkat proporsinya.

Fakta itu terungkap dalam acara Sharing with AAI: Cerita DUPAK JFAA pada Jumat, 15 Juli 2022. Acara yang diinisiasi Analis Anggaran Indonesia (AAI) ini mencoba mempertemukan Tim Penilai Kinerja JFAA sebagai evaluator dan JFAA yang menyusun DUPAK sebagai evaluee. Hadir pula perwakilan Direktorat Sistem Penganggaran yang kini menjalankan tusi sebagai instansi pembina JFAA. Dalam sambutannya, Ketua Umum AAI, Sudes Nazarudin, menyampaikan pentingnya forum ini untuk menyamakan persepsi antara JFAA dan Tim Penilai terkait standar penilaian DUPAK dan diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan-kekurangan yang masih terjadi dalam penilaian DUPAK JFAA sebagai bahan evaluasi ke depan.

Waningsih Susilawati, mewakili Direktorat Sistem Penganggaran mengapresiasi penyelenggaraan Sharing with AAI yang pertama ini. Direktorat Sistem Penganggaran merasa perlu menggali informasi mengapa masih banyak DUPAK yang disusun belum sesuai dengan pedoman yang ada. Fenomena ini masih terjadi ketika proses penyusunan DUPAK sudah memasuki tahun yang kelima. Waningsih Susilawati membeberkan bahwa Direktorat Jenderal Anggaran selaku instansi pembina mulai menjajaki beberapa opsi untuk meningkatkan kualitas penilaian DUPAK JFAA, baik dari sisi evaluee maupun sisi evaluator. Muhammad Indra Haria Kurba, Ketua Umum AAI sebelumnya yang juga menjadi anggota Tim Penilai Kinerja JFAA, menyebutkan pemberian rating kepada Tim Penilai merupakan salah satu opsi yang dapat dipilih untuk meningkatkan kualitas evaluator. Sementara itu, Risnawati Kumala Dewi, yang juga bertugas di Tim Penilai, menekankan perlunya penajaman atas Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Anggaran yang telah ada. Selanjutnya, pedoman tersebut perlu disosialisasikan kepada seluruh JFAA yang jumlahnya terus bertambah.

Ke depannya, penilaian DUPAK JFAA dapat menjadi lebih terstandar, baik antar periode penilaian maupun antar penilai. Objektivitas dalam penilaian juga lebih dikedepankan, menihilkan subjektivitas evaluator, sebagaimana harapan dari Taufiqurrohman, salah satu JFAA yang hadir langsung menyampaikan aspirasinya.

Saksikan kembali Sharing with AAI: Cerita DUPAK JFAA melalui kanal YouTube Analis Anggaran Indonesia!