• Home
  • News
  • Berita Batas Penyampaian Dokumen Hasil Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk Uji Kompetensi Diperpanjang
Kembali ke List Berita

Batas Penyampaian Dokumen Hasil Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk Uji Kompetensi Diperpanjang

Melalui surat Direktur Sistem Penganggaran nomor: S-26/AG.8/2023 tanggal 16 Mei 2023, Direktorat Jenderal Anggaran memutakhirkan batas waktu rangkaian kegiatan dalam rangka Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Analis Anggaran Tahun 2023. Sertifikat Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus) dapat disampaikan oleh Analis Anggaran yang berminat mengikuti Uji Kompetensi paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Jadwal ini diperpanjang dari semula 16 Mei 2023. Singkatnya waktu yang dikabarkan dalam jadwal sebelumnya memunculkan aspirasi dari Analis Anggaran untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan dalam waktu yang lebih panjang.

Selanjutnya, Kepala Biro SDM/Pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran di masing-masing Kementerian/Lembaga menyampaikan usulan nama untuk mengikuti pelatihan fungsional penjenjangan dan Uji Kompetensi JFAA. Usulan disampaikan dengan surat kepada Direktur Jenderal Anggaran c.q. Direktur Sistem Penganggaran paling lambat tanggal 23 Mei 2023 melalui surel (email) ke dsp.dja@kemenkeu.go.id. Berkas surat Direktur Sistem Penganggaran nomor: S-26/AG.8/2023 tanggal 16 Mei 2023 hal Perubahan atas Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran dalam Rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Tahun 2023 dapat diunduh melalui tautan ini.