• Home
  • News
  • Berita AAI Menuju Community of Practice Analis Anggaran
Kembali ke List Berita

AAI Menuju Community of Practice Analis Anggaran

Dalam era yang terus berkembang dan berubah, penting bagi para profesional dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) untuk terus meningkatkan kompetensinya. Community of Practice (CoP) telah terbukti menjadi pendekatan yang efektif untuk mendukung pengembangan profesionalisme. CoP menciptakan lingkungan kolaboratif di mana anggota dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik. Ini memberikan peluang untuk memperkaya wawasan dan memperdalam pemahaman dalam merespon perubahan regulasi dan tren industri, secara konsisten memperbarui keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas JFAA atau biasa disebut Analis Anggaran.

Pengurus Analis Anggaran Indonesia bersama Analis Anggaran mengikuti Focus Group Discussion Community of Practice Jabatan Fungsional Analis Anggaran di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Gadog, Kab. Bogor pada 29 November 2023. Acara ini membahas Kedudukan JFAA pasca penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara. Kompetensi JFAA perlu untuk selalu dimutakhirkan, seiring dengan perubahan peraturan dan tuntutan pekerjaan yang berkembang. Kompetensi JFAA telah mengalami evolusi signifikan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada tahun 2017, 2021, dan terbaru dalam PP Nomor 6 Tahun 2023. FGD bertujuan untuk memahami implikasi dari perubahan ini dan membahas bagaimana anggota JFAA dapat mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan peraturan baru.

Focus Group Discussion Community of Practice Jabatan Fungsional Analis Anggaran juga memberikan perspektif baru mengenai peran Analis Anggaran Indonesia sebagai organisasi profesi. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara mengatur Analis Keuangan Negara dengan bidang tugas Perencanaan dan Penganggaran akan memiliki ruang lingkup tugas yang analog dengan JFAA sekarang. Analis Anggaran Indonesia dapat tetap menjadi wadah organisasi profesi yang kapabel serta berperan aktif dan strategis dalam meningkatkan kualitas ekosistem penganggaran di Indonesia.