Uji Kompetensi JFAA Hadir Kembali di 2024
Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina Jabatan
Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan akan kembali menyelenggarakan Uji
Kompetensi pada tahun 2024. Uji Kompetensi pada tahun ini terbuka bagi pejabat
fungsional Analis Anggaran pada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dalam rangka
kenaikan jenjang jabatan. Uji Kompetensi merupakan proses penilaian baik teknis
maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan
seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kompetensi tertentu.
Pada tahap
awal, Kementerian/Lembaga diharapkan menyampaikan usulan nama-nama pegawai sebagai
calon peserta Uji Kompetensi paling lambat Jumat, 19 Januari 2024. Persyaratan
calon peserta Uji Kompetensi adalah sebagai berikut:
·
berstatus sebagai Pejabat Fungsional Analis
Anggaran aktif;
·
telah memiliki angka kredit kumulatif 100%
(seratus persen) dari angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang
jabatan di atasnya. Rinciannya adalah (i) 200 (dua ratus) bagi Pejabat
Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama yang akan naik jenjang ke ahli muda;
dan (ii) 400 (empat ratus) bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda yang
akan naik jenjang ke ahli madya; serta
·
seluruh peserta uji kompetensi wajib memenuhi
Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas minimal Job Person Match (JPM)
sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus). Bagi usulan nama-nama pegawai yang
belum memenuhi syarat Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dapat
dilengkapi sebelum pendaftaran Uji Kompetensi dibuka.
Selamat berjuang!
