• Home
  • News
  • Berita Uji Kompetensi JFAA Hadir Kembali di 2024
Kembali ke List Berita

Uji Kompetensi JFAA Hadir Kembali di 2024

Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan akan kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi pada tahun 2024. Uji Kompetensi pada tahun ini terbuka bagi pejabat fungsional Analis Anggaran pada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dalam rangka kenaikan jenjang jabatan. Uji Kompetensi merupakan proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kompetensi tertentu.

Pada tahap awal, Kementerian/Lembaga diharapkan menyampaikan usulan nama-nama pegawai sebagai calon peserta Uji Kompetensi paling lambat Jumat, 19 Januari 2024. Persyaratan calon peserta Uji Kompetensi adalah sebagai berikut:

·     berstatus sebagai Pejabat Fungsional Analis Anggaran aktif;

·     telah memiliki angka kredit kumulatif 100% (seratus persen) dari angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang jabatan di atasnya. Rinciannya adalah (i) 200 (dua ratus) bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama yang akan naik jenjang ke ahli muda; dan (ii) 400 (empat ratus) bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda yang akan naik jenjang ke ahli madya; serta

·     seluruh peserta uji kompetensi wajib memenuhi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus). Bagi usulan nama-nama pegawai yang belum memenuhi syarat Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dapat dilengkapi sebelum pendaftaran Uji Kompetensi dibuka.

Selamat berjuang!