• Home
  • News
  • Berita Kilas Balik Kongres I JFAA
Kembali ke List Berita

Kilas Balik Kongres I JFAA

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran mengamanatkan Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) untuk memiliki organisasi profesi. Organisasi profesi tersebut harus dibentuk dalam kurun waktu lima tahun sejak penetapan Jabatan Fungsional Analis Anggaran pada 3 November 2016. Memenuhi tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran selaku instansi pembina JFAA memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Analis Anggaran dalam wadah Kongres I JFAA yang dihelat pada 18 September 2020.

Kongres I JFAA menjadi pertemuan akbar 376 Analis Anggaran yang saat itu tersebar pada 16 Kementerian/Lembaga. Para Analis Anggaran mendiskusikan dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi profesi JFAA. Ketua organisasi profesi juga dipilih pada ajang ini. Mengusung tema “Mewujudkan Profesi Analis Anggaran sebagai Pilar Utama Tegaknya APBN yang Sehat dan Berkeadilan”, kongres juga diisi dengan seminar daring yang membahas pengembangan profesi Analis Anggaran. Kongres I JFAA melahirkan ekspektasi yang tinggi terhadap peran Analis Anggaran dalam perumusan kebijakan Pemerintah, khususnya bidang penganggaran. Produk utama JFAA berupa kajian terhadap berbagai dinamika sosial-ekonomi dengan menggunakan data dan metode analis yang tepat diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi yang menjawab permasalahan di masyarakat bagi perumus kebijakan. 

Diawali dengan webinar, pembicara Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., Guru Besar FEB sekaligus Ketua Senat Akademik Universitas Indonesia menyampaikan pentingnya “Pencarian Hubungan Kausalitas dan Model Ekonometrika yang “Pas” untuk Kebijakan yang Tepat” bagi para Analis Anggaran yang dalam menjalankan fungsinya tidak akan terlepas dari berbagai Teori Ekonomi, pendekatan Ekonometrika dan data-data statistik. Diskusi menarik ini tidak hanya diikuti oleh para Analis Anggaran melalui link zoom meeting, tapi juga oleh 453 masyarakat umum yang menyaksikan melalui kanal youtube Direktorat Jenderal Anggaran. Baik dari pejabat dan/atau pegawai ASN pusat maupun daerah, guru, dosen, mahasiswa, hingga akuntan dan pegawai swasta.

Pada pukul 13.30 WIB, Kongres dilaksanakan secara tertutup khusus untuk para Analis Anggaran dan para undangan sebagai pemantau Kongres. Dengan total peserta 250 orang, Kongres yang berlangsung secara daring ini berhasil menetapkan tata tertib kongres, presidium kongres, AD/ART, dan tata tertib pemilihan ketua umum organisasi profesi JFAA yaitu Analis Anggaran Indonesia (AAI).


Presidium Kongres terpilih adalah perwakilan 3 jenjang JFAA, yaitu Donny Nasution (JFAA Ahli Madya pada Kementerian Komunikasi dan Informatika); Heru Ganes Santoso (JFAA Ahli Muda) dan Herri Kusnadi Wibowo (JFAA Ahli Pertama) yang keduanya berasal dari Kementerian Keuangan. Penetapan AD./RT dan tata tertib berjalan sangat lancar dan tidak ada perdebatan dari peserta kongres. Selanjutnya, agenda terakhir adalah penetapan Ketua Umum Analis Anggaran Indonesia yang secara aklamasi menetapkan Muhammad Indra Haria Kurba (JFAA Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan) sebagai Ketua Umum AAI masa bakti 2020-2023.


Dalam pidato singkatnya, Ketua Umum terpilih menyampaikan harapan besar terhadap peran JFAA dalam proses pembangunan nasional melalui soliditas internal JFAA, sinergi dengan pihak eksternal, dan memperluas serta memperkuat jejaring AAI. Selanjutnya, Kongres memberi amanat kepada Ketua Umum terpilih untuk menyusun kepengurusannya dalam waktu tidak lebih dari 15 hari setelah pelaksanaan kongres ini. Acara kongres ditutup pada pukul 14.26 WIB yang disambut meriah oleh seluruh peserta kongres yang secara bersama-sama mengemban tugas penting mewujudkan APBN yang sehat dan berkeadilan.