Kongres II AAI Tetapkan Ketua Umum Baru
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Analis Anggaran Indonesia (AAI) mengatur kekuasaan tertinggi berada di Kongres. Sebagai salah satu bentuk permusyawaratan dalam AAI, Kongres merupakan satu-satunya forum untuk penetapan dan perubahan AD dan ART AAI, forum pertanggungjawaban Dewan Etik dan Perilaku dan Dewan Pakar, serta forum pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat. Kongres tersebut dilaksanakan setiap 3 (tiga) tahun sekali. Setelah Kongres pertama pada 18 September 2020, AAI kembali menggelar Kongres II AAI pada 30 Januari 2024. Pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat AAI untuk periode 2024-2026 menjadi agenda utama Kongres.
Kongres II AAI diawali dengan sambutan Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Lisbon Sirait, mewakili Dewan Penasihat AAI. Mantan Direktur Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah itu menyampaikan pentingnya peran asosiasi profesi dalam menyusun kode etik dan kode perilaku profesi; memberikan advokasi bagi anggota organisasi profesi; dan memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi. Lebih dari itu, AAI sebagai asosiasi profesi Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) dapat berperan dalam peningkatan kapasitas anggota sehigga menunjang pelaksanaan tugas-tugas analisis yang akan dilakukan. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan organisasi. Optimalisasi peran JFAA yang telah dilakukan di Direktorat Jenderal Anggaran perlu diikuti oleh Kementerian/Lembaga. Dengan proporsi JFAA yang berkedudukan di Kementerian/Lembaga yang lebih besar, potensi peran JFAA masih sangat bisa dioptimalkan.
Kongres kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua Umum
Pengurus Pusat AAI. Steering Committee membacakan tata tertib
pemilihan. Steering Committee sendiri merupakan perangkat
yang dibuat untuk mempersiapkan draft tata tertib Kongres, mekanisme
pelaksanaan Kongres, mekanisme penyusunan kepengurusan, dan segala hal yang
terkait tujuan yang akan dicapai dalam Kongres dan ketercapaiannya;
mempersiapkan draft perubahan AD dan ART apabila diperlukan; dan mempersiapkan
draft Perubahan Kode Etik apabila diperlukan. Pada Kongres ini, Steering Committee terdiri atas Muhammad Indra Zakaria Tarigan (Analis
Anggaran Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Anggaran), Sarjono (Analis
Anggaran Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Anggaran), Purnomosidi (Analis
Anggaran Ahli Muda pada Kementerian Kesehatan), Syarif Hidayatullah (Analis
Anggaran Ahli Pertama pada Kementerian Agama), dan Tari Puji Astuti (Analis
Anggaran Ahli Pertama pada Kementerian Agama).
Ketua Steering Committee Muhammad Indra Zakaria Tarigan melaporkan tahapan pemilihan Ketua Umum yang telah dilaksanakan. Lini masa dimulai pada 16 Januari 2024 hingga puncaknya pada Kongres II AAI 30 Januari 2024. Pada periode Pendaftaran Calon Ketua Umum Pengurus Pusat AAI di 16 s.d. 24 Januari 2024 tidak terdapat usulan Calon Ketua Umum. Peserta Kongres menyapakati perubahan AD dan ART agar dapat menjaring calon Ketua Umum yang berkeinginan menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat. Kongres menyapakati perubahan AD terkait persyaratan Ketua Umum. Semula disyaratkan memiliki jenjang minimal Analis Anggaran Ahli Madya dan jenjang Pendidikan minimal Strata-2, voting Kongres memutuskan berubah menjadi merupakan Anggota Analis Anggaran Indonesia dan jenjang Pendidikan minimal Strata-1.
Kongres kemudian menetapkan Wirawan Setiadji sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat AAI Periode 2024 – 2026. Dalam sambutan singkatnya, Analis Anggaran Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Anggaran tersebut menyampaikan terima kasih atas amanah yang telah diberikan den memohon doa atas pelaksanaan progam kerja nantinya. Program kerja nantinya akan berupaya meningkatkan kompetensi anggota dengan berkolaborasi dengan instansi pembina. Diharapkan peningkatan kompetensi anggota berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dokumen penganggaran. Kehadiran anggota dalam arena Kongres juga diapresiasi. Diharapkan pula terdapat partisipasi lebih anggota dalam kepengurusan nantinya. Mewakili kepengurusan periode sebelumnya, pria penghobi selam ini juga menyampaikan mohon maaf atas kinerja yang belum optimal.
