Audiensi Pengurus AAI 2024 – 2026 kepada Dirjen Anggaran
Pengurus Pusat Analis Anggaran Indonesia (AAI) Periode 2024-2026 melakukan audiensi kepada Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan pada Selasa, 5 Maret 2024. Bertempat di Gedung Sutikno Slamet, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, perwakilan Pengurus Pusat, Dewan Etik & Perilaku, dan Dewan Pakar AAI hasil Kongres II AAI pada 30 Januari 2024 disambut oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatawarta, Direktur Sistem Penganggaran, Lisbon Sirait, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran, Robi Toni, beserta jajarannya. Ketua Umum AAI, Wirawan Setiadji, membuka audiensi dengan memperkenalkan jajaran pengurus pusat serta menyampaikan rencana program kerja AAI dan beberapa isu advokasi terkait dengan JFAA (Jabatan Fungsional Analis Anggaran).
Direktur Jenderal Anggaran mengapresiasi peran AAI sebagai organisasi mandiri yang dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang efisien antara Pemerintah dan individu Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang perlu terus dijaga profesionalisme dan uniformitasnya. Begitu pula dengan fungsi memberikan advokasi bagi anggotanya.
Dalam kerangka reformasi birokrasi, Direktur Jenderal
Anggaran menjelaskan Jabatan Fungsional (termasuk JFAA) merupakan bagian dari
kebijakan Pemerintah yang terus menerus berupaya membentuk birokrasi yang luwes,
tidak gemuk, efektif, dan produktif. Delayering
yang telah dan terus digulirkan adalah usaha untuk menghasilkan organisasi pemerintahan
yang lebih ramping, agile, dan adaptif.
Birokrat diharapkan dapat bekerja secara diagonal, tidak terbelenggu, dan tidak
terkotak-kotak. Semangat yang sama juga diimiliki oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan telah melakukan konsolidasi Jabatan
Fungsional, dimana sebelumnya terdapat 23 JF, kini akan menjadi hanya 4 JF.
Kondisi ini akan menghadirkan kesegaran dengan kemudahan pertukaran pegawai,
misalnya, berganti fungsi atau berpindah fungsi. Konsolidasi JF juga memberikan
konsekuensi bagi JFAA yang harus bisa menguasai hal lain di luar bidang tugas
JF Analis Anggaran selama ini. JFAA diharapkan memperoleh pengayaan
pengetahuan.
Di bidang tugas Perencanaan dan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran terus mengembangkan sistem penganggaran yang ada. Untuk menyusun Angka Dasar Belanja K/L, dikembangkan pendekatan prepopulated data. Rincian Output pada RKA-K/L terus direviu, baik dari sisi ketepatan rumusan maupun aspek evaluasi kinerjanya. Penandaan Anggaran (Budget Tagging) dikembangkan sebagai alat untuk memetakan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai K/L untuk menanggulangi isu tertentu yang bersifat lintas sektor (lintas organisasi dan fungsi) juga direviu efektivitasnya. Pelbagai perkembangan tersebut menuntut peran aktif semua stakeholders untuk ikut berkontribusi. AAI dapat berperan dalam proses penciptaan knowledge management.
Direktur Jenderal Anggaran berharap AAI ikut berperan dalam
proses pembelajaran bagi seluruh Analis Anggaran yang menjadi anggota AAI.
Dengan modalitas yang ada, AAI dapat menjadi organisasi "pilot" yang
idealnya dapat menjadi wadah berkumpulnya seluruh JF (Kemenkeu) ketika
konsolidasi sudah terlaksana. Anggota AAI harus melihat ini sebagai kesempatan
untuk menjadi yang terbaik dengan memiliki atau menguasai kemampuan/keahlian lebih
banyak dari JF lain.
