Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026
Pengangkatan PNS
sebagai Pejabat Fungsional Analis Anggaran dapat dilakukan melalui Perpindahan
dari Jabatan Lain. Direktorat Jenderal Anggaran selaku instansi pembina Jabatan
Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan kembali menyelenggarakan Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke
dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026 yang diperuntukkan
bagi PNS di Kementerian/Lembaga. Linimasa Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain
ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026 dimulai dengan
penyampaian usulan calon peserta yang diminta untuk diterima paling lambat
tanggal 17 Maret 2026.
Selengkapnya
unduh PENG-1/AG.1/2026 tentang Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke DalamJabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2026.
