Uji Kompetensi Tahap II Tahun 2025
Kabar gembira untuk Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang
berkedudukan di Kementerian/Lembaga: Uji Kompetensi untuk kenaikan jenjang
kembali hadir. Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina Jabatan Fungsional
Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusdiklat Anggaran dan
Perbendaharaan akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Tahap II Tahun 2025 yang
diperuntukkan bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang akan naik jenjang.
Salah satu prasyarat dalam pelaksanaan Uji Kompetensi adalah
mengikuti dan lulus pelatihan fungsional penjenjangan JFAA. Pusdiklat Anggaran
dan Perbendaharaan akan melaksanakan pelatihan fungsional penjenjangan JFAA
dalam bentuk E-Learning/Pelatihan Jarak Jauh di November 2025. Untuk dapat
mengikuti pelatihan itu, Pejabat Fungsional Analis Anggaran harus berstatus
aktif, telah memiliki angka kredit kumulatif 100% (seratus persen) dari angka
kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang jabatan di atasnya, serta
telah lulus Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% pada
jabatan yang dituju. Sementara itu, terhadap peserta yang telah lulus
e-learning / pelatihan penjenjangan fungsional pada Tahun 2024 dan/atau 2025
dapat kembali mengikuti pelatihan fungsional penjenjangan di Tahun 2025 (tanpa
harus mengikuti ujian komprehensif) dan/atau langsung mengikuti Uji Kompetensi
sesuai dengan jadwal pelaksanaan.
Selamat berjuang!
